PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Alhamdulillah dari jumlah kebutuhan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 yang dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan bisa terisi semua.Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyampaikan, mereka yang lolos ini mengisi di sejumlah posisi seperti tenaga dokter, apoteker, perawat, nutrisionis, radiografer, dan sebagainya yang ada di beberapa puskesmas dan RSUD Bendan yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.“Mereka yang lolos menjadi tenaga PPPK setelah melalui proses tahapan seleksi. Alhamdulillah sebanyak 25 peserta tenaga kesehatan yang ada dinyatakan lolos menjadi PPPK formasi tenaga kesehatan,” tuturnya.Dimana, pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar. Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022.Anita menyampaikan bahwa, setelah dinyatakan lolos seleksi mereka akan masuk ke tahap pemberkasan untuk kelengkapan administrasi dan pemberian nomor induk PPPK. “Selanjutnya setelah nomor induk PPPK itu disematkan akan diberi pula Surat Keputusan (SK), yang artinya mereka bisa secara resmi bekerja sebagai PPPK formasi nakes,” pungkasnya. . (dur)