Sebelum kabur ternyata ada Lurah dan RT masuk ke dalam rumah korban, lalu disekap oleh para pelaku.
Barang yang diambil oleh para pelaku berupa uang tunai Rp108 juta. Perhiasan emas berbagai macam dan jenis sebanyak lebih kurang 50 gram.
Satu buah tas jinjing merek Louis Vuitton warna Hitam. Satu unit handphone merk Nokia. Satu handphone merk Iphone seri 12 Pro warna biru. Satu buah handphone merk Iphone seri 12 Pro Max warna biru. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. (fel/sef)