Disebutkan dia, latar belakang klien terdiri dari buruh, pekerja swasta/wiraswasta, mahasiswa, pelajar dan pengangguran. Rentang usia klien berkisar antara 12 – 45 tahun, di mana pelajar dengan usia di bawah 18 tahun adalah yang paling mendominasi.
“Adapun jenis Narkoba yang dikonsumsi adalah 17 orang klien menggunakan sabu/ganja dan 18 klien lainnya mengonsumsi obat Daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol, psilosibin/magicmushroom, dan daun terompet),” paparnya.
Ditambahkan Khrisna, pihaknya juga telah melakukan kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 42 kali dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki kerawanan adanya penyalahguna Narkoba, seperti lingkungan sekolah (SMP maupun SMA), tempat keramaian desa/kelurahan, dan rumah kos-kosan.
Baca Juga:Perampokan Juragan Pelet di Batang, Pelaku Sudah Rencanakan Saat di Lapas SemarangKecamatan Brangsong Kendal Alami Banjir Terburuk, Ternyata Ini Biang Keroknya
“Dari kegiatan SIL ini berhasil dijangkau 17 orang klien untuk kemudian melakukan rehabilitasi rawat jalan secara sukarela di klinik BNNK Batang,” tandasnya. (fel/sef)