Banyak Pelat Nomor Dimanipulasi, Tilang Manual Diterapkan Lagi, Ini Sasarannya

Banyak Pelat Nomor Dimanipulasi, Tilang Manual Diterapkan Lagi, Ini Sasarannya
Satlantas Polres Pekalongan kembali memberlakukan tilang manual. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Satlantas Polres Pekalongan akan kembali mulai menerapkan tilang manual. Salah satu alasannya banyak pengendara motor yang memanipulasi pelat nomornya dengan pemberlakuan tilang elektronik.

“Rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik,” ujar Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, tilang manual ini sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023. AKP Fitriyanto mengungkapkan, Satlantas Polres Pekalongan sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni, dan traffic light Sibedug Kajen.

Baca Juga:Nilai Bombastis, Proyek Alun-alun Kajen jadi Sorotan Wakil RakyatQuick Respon, Polres Pekalongan Bersama Jajaran Evakuasi Longsor di 2 Desa

“Ternyata masyarakat justru lebih menyepelekan peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas pelat nomor kendaraan untuk menghindari ETLE,” ungkapnya.

Untuk sasaran tilang manual, AKP Fitriyanto memfokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tanpa pelat nomor, tidak sesuai TNKB, kendaraan over load dan over dimensi.

“Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata,” imbuhnya. (had)

0 Komentar