KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar yang sedang dalam proses pembangunan. IPAL dibutuhkan agar TPA dapat segera dimanfaatkan untuk tempat pembuangan sampah.
Ini mengingat IPAL merupakan prasyarat operasional sebuah TPA. Saat ini, sudah terbangun sel pengolahan sampah. “Kami mendorong di 2023, membangun IPAL, agar TPA bisa dimanfaatkan,” kata Ketua Komisi III Enny Yuningsih usai memimpin Rapat Kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (3/1).
Rapat Kerja dihadiri Anggota Komisi III Sutari, Sodik Gagang, Akhmad Satori, dan Yusuf Al Baihaqi. Dijelaskan Enny, IPAL yang dibangun di TPA Bokong Semar berfungsi untuk mengatasi air limbah yang dihasilkan dari sampah. “Supaya air limbah tidak merusak kegiatan yang ada balongan dan mengganggu masyarakat,” imbuh Enny.
Baca Juga:SMP Negeri 1 Maju ke Tingkat Nasional PJAS AmanTiga Surat Bawaslu Diabaikan KPU
Anggota Komisi III Sutari menambahkan, anggaran pembangunan IPAL dikisar mencapai Rp4 miliar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023, tersedia anggaran setengahnya, sekitar Rp1,9 miliar. “Bangun separuh dulu untuk digunakan mengatasi rigid lendir yang ada,” imbuh Sutari.
Sutari menegaskan, secara keseluruhan, pembangunan TPA Bokong Semar membutuhkan anggaran sekitar Rp30 sampai Rp50 miliar. Untuk penganggaran kegiatan dengan anggaran besar dan bermanfaat untuk masyarakat banyak, membutuhkan konsentrasi anggaran. “Harus fokus dan tidak bisa setengah hati,” ungkap Sutari. (nam/wan)