KAJEN,Radarpekalongan.id – Proyek jalan Bumirasa – Panumbangan di Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan diangkat dalam rapat kerja gabungan Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (5/1/2023). Tensi rapat sempat memanas, namun di akhir proyek akhirnya ada solusi untuk permasalahan proyek senilai Rp 4,6 miliar tersebut. Kontraktor siap memperbaiki jalan rusak di ruas itu, meskipun pelaksana proyek tersebut ternyata pihak lain.
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menghadirkan DPU dan Taru, Bagian Hukum, konsultan pengawas, dan pihak kontraktor dari CV Jagad Raya. Rapat dipimpin Ketua Komisi III Endang Suwarningsih. Awalnya, rapat berjalan biasa. Saling lempar pertanyaan mengalir. Namun, rapat sempat memanas kala anggota Komisi III DPRD M Nasron meminta pihak kontraktor dihadirkan. Jika tidak hadir, ia meminta rapat itu dihentikan. Rapat akhirnya berjalan setelah Direktur CV Jagad Raya Sunardi hadir.
Pembahasan rapat mulai menajam ketika M Nasron melempar pertanyaan soal apakah proyek itu dikerjakan oleh CV Jagad Raya atau pihak lain. Akhirnya Sunardi pun angkat bicara dan mengklarifikasi permasalahan.
Baca Juga:Hujan Tiada Henti, Longsor Timpa 2 Rumah Warga di Desa LamburHendak Manggung, Biduan Cantik di Pekalongan Tewas jadi Korban Tabrak Lari
Ia mengatakan, CV-nya memang memenangkan lelang proyek itu. Namun dalam perjalanannya, ia terpaksa dan harus melempar pekerjaan itu kepada pihak lain. Ia menyebut, itu karena campur tangan pihak-pihak tak bertanggungjawab yang tak bisa ia sebut nama di dalam rapat.
“Total saya punya empat proyek di Kabupaten Pekalongan. Satu di antaranya Bumirasa-Panumbangan itu. Karena ada campur tangan itu, saya harus melempar proyek ke pihak lain. Jadi hasilnya begitu (aspal rusak). Buktinya tiga proyek lain yang kami handle sendiri, hasilnya aman,” ujarnya.
Pengakuan dari Sunardi itu akhirnya membuka tabir permasalahan proyek Bumirasa-Panumbangan. Ia pun mengaku, uang pembayaran dari proyek itu masih utuh. Ia sengaja tak memberikan uang itu ke pelaksana proyek karena mengetahui pemberitaan soal gegernya proyek tersebut paska disidak Komisi III.
“Sepanjang karir saya sebagai kontraktor, baru kali ini saya terseret ke masalah dan harus duduk bersama dewan seperti ini. Tapi karena dalam kontrak CV saya yang tertera, maka kami akan bertanggungjawab,” tegasnya.