Pengakuan dan pernyataan Sunardi mendapat apresiasi dari Komisi III. Bahkan Nasron dan peserta rapat lain menyebut Sunardi telah bersikap ksatria.
Pembahasan rapat lalu bergeser ke soal apakah DPU Taru mengetahui terkait pelemparan proyek dari CV Jagad Raya ke pihak lain itu. Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso mengatakan, pihaknya tak mengetahui itu sejak awal.
“Kami baru ketahui ketika pekerjaan sudah mendekati selesai. Kami juga tidak seperti yang ditudingkan, bahwa proyek ini ada kongkalikong. Sama sekali tidak,” ujarnya.
Baca Juga:Hujan Tiada Henti, Longsor Timpa 2 Rumah Warga di Desa LamburHendak Manggung, Biduan Cantik di Pekalongan Tewas jadi Korban Tabrak Lari
Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan meminta kasus ini jadi evaluasi DPU Taru. Forum rapat berharap kasus serupa tak terulang dalam proyek-proyek mendatang. Sementara itu CV Jagad Raya akan mulai memperbaiki proyek itu pekan depan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih mengatakan, pihaknya akan turun lagi ke lokasi untuk memantau perbaikan. Ia menambahkan, kontraktor sudah berkomitmen akan menyelesaikan itu sebelum Januari berakhir. “Intinya di rapat ini sudah ada titik temu, kita tunggu nanti hasilnya,” tandasnya.
Kepala DPU Taru Murdiarso di awal rapat sempat menjelaskan pembangunan jalan ruas Panumbangan – Bumirasa nilai kontraknya Rp 4,6 miliar. Proyek itu dikerjakan CV Jagad Raya. Menurutnya, ada beberapa kendala pelaksaan proyek tersebut. Di antaranya, itu proyek lelang ulang, sehingga tersisa waktu hanya 60 hari. Kondisi medan sulit. “Faktor cuaca juga kurang mendukung,” kata dia. (had)