RADARPEKALONGAN.ID – Kalau mau menikah, sebaiknya belajar ilmu munakahat. Sehingga harapan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dapat terwujud.Dikutip di laman nu.online, dijelaskan bahwa dalam agama Islam, memang memiliki kelenturan dalam menyikapi beberapa kasus furu’iyyah. Misalkan persoalan menikah, Islam tidak serta merta mengharuskan untuk segera menikah. Semua itu disesuaikan dengan konteksnya; bila mampu, maka menikah dan bila tidak mampu, maka berpuasa adalah solusinya.Berkaitan dengan persoalan menikah, siapapun pasti ingin mendapatkan belahan hatinya untuk menjadi partner, mitra dalam mengarungi lautan kehidupan di dunia. Terlebih, istri mendukung dan berperan penting meningkatkan semangat beribadah kepada Allah.Persoalannya, tidak semua istri memiliki karakter shalihah, sehingga menyulitkan para lelaki memilih calon istri. Namun Rasulullah sudah memberi arahannya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda: Perempuan dinikahi karena empat, yaitu: harta, kemuliaan nasab, kecantikan, dan agamanya, pilihlah wanita yang taat kepada agamanya, maka kamu akan berbahagia (beruntung). (HR Al-Bukhari, 7/7)
Memilih calon istri (juga calon suami) sangat penting mengedepankan calon yang memiliki agama yang kuat, sebab telah terbukti banyak problem rumah tangga yang berujung perpisahan akibat tidak didasari dengan agama.
Baca Juga:Yuk Bikin Resolusi 2023, Diantaranya Hindari Selingkuh karena Dilaknat AgamaKepengin Rumah Tanggamu Seperti Rasululloh, Berikut Tipsnya?
Jika memang sudah memilih calon yang memiliki agama kuat, maka tinggal melihat statusnya: janda atau perawan. Dalam keterangan hadis yang diriwayatkan Baihaqi disebutkan:
عَلَيْكُمْ بِالأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ
Artinya: Hendaklah kalian menikah dengan gadis perawan karena mereka lebih segar baunya, lebih banyak anaknya (subur), dan lebih rela dengan yang sedikit / qanaah. (H.R. Baihaqi)
Dalam Sunan Abi Dawud bab tazwij al-abkar juga dikisahkan anjuran memilih calon yang masih perawan:
ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﻟﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺃﺗﺰﻭﺟﺖ. ﻗﻠﺖ: ﻧﻌﻢ. ﻗﺎﻝ: ﺑﻜﺮﺍ ﺃﻡ ﺛﻴﺒﺎ. ﻓﻘﻠﺖ: ﺛﻴﺒﺎ. ﻗﺎﻝ: ﺃﻓﻼ ﺑﻜﺮﺍ ﺗﻼﻋﺒﻬﺎ ﻭﺗﻼﻋﺒﻚ
Artinya: Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata: Rasulullah bertanya padaku: Apakah engkau sudah kawin? Saya menjawab: Benar, saya sudah kawin. Beliau bertanya: perawan atau janda? Lalu saya menjawab: janda. Beliau berkata: Kenapa tidak dengan perawan, engkau kan bisa bermain-main dengannya dan dia juga bisa bermain-main denganmu?!.
Tentu ini memiliki alasan yang sangat rasional:
ﺗﻌﻠﻴﻞ ﺍﻟﺘﺰﻭﻳﺞ ﺍﻟﺒﻜﺮ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﻟﻔﺔ ﺍﻟﺘﺎﻣﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺜﻴﺐ ﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﺘﻌﻠﻘﺔ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﺑﺎﻟﺰﻭﺝ ﺍﻷﻭﻝ ﻓﻠﻢ ﺗﻜﻦ ﻣﺤﺒﺘﻬﺎ ﻛﺎﻣﻠﺔ بخلاف البكر
Artinya: Karena menikah dengan perawan dapat menumbuhkan cinta kasih yang sempurna. Berbeda jika menikahi janda yang terkadang dalam hatinya masih membekas perasaan kasih sayang terhadap suami yang pertama.