Berikut Aset yang Bisa Diwariskan Tanpa Ada Biaya Ini Itu

Berikut Aset yang Bisa Diwariskan Tanpa Ada Biaya Ini Itu
0 Komentar

Sebut saja SBR yang sifatnya tidak bisa diperdagangkan. Kepemilikan SBR akan tetap ditulis atas nama pewaris, namun hak atas penerimaan kupon sampai jatuh tempo dan nilai pokok bisa dialihkan ke ahli waris.

Sedangkan untuk ORI bisa diubah nama pemilikannya lantaran surat utang ini memang bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Meski demikian, proses pengalihan itu baru bisa dilakukan setelah melewati masa minimum holding period.

Tabungan dan DepositoKedua produk simpanan bank ini bisa dicairkan tanpa biaya ke ahli waris. Akan tetapi, bank umumnya akan melakukan verifikasi terlebih dulu untuk keabsahan si ahli waris.

Baca Juga:Cara Praktis Membersihkan Headphone atau EarbudsCara Merubah Nama Profil atau Pengguna di Tiktok

Prosedur pencairan rekening orang yang sudah meninggal ke ahli waris mungkin saja berbeda-beda untuk setiap bank.

Apabila ahli waris sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan membawa berkas-berkas yang diminta, pencairan seharusnya berjalan dengan cepat lantaran bank sendiri tidak boleh menyembunyikan informasi rekening orang yang sudah meninggal dunia.

EmasLogam mulia yang satu ini juga bisa diwariskan dengan mudah, apalagi jika bentuknya adalah emas fisik atau batangan.

Akan tetapi, patut diketahui bahwa hasil penjualan emas yang dilakukan ahli waris akan dikenakan pajak non-final. Tidak seperti saham yang sifatnya sudah final atau tanah.

Jadi, kesimpulannya adalah makin besar keuntungan yang didapat ahli waris dari penjualan emas warisan, makin besar pula pajak yang harus dibayarkan.

Itulah sejumlah aset yang bisa diwariskan tanpa balik nama. Sejatinya setiap paper aset memang bisa diwariskan tanpa biaya, akan tetapi ahli waris harus memastikan bahwa dokumen-dokumen warisnya lengkap dan ada putusan pengadilan untuk hal itu.

Laman:

1 2
0 Komentar