Akhirnya Ferdy Sambo Akui Skenario Kebohongan Akibat Takut Istri

Akhirnya Ferdy Sambo Akui Skenario Kebohongan Akibat Takut Istri
Ferdy Sambo saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023) lalu. (Radarpekalongan.id/disway.id)
0 Komentar

Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

0 Komentar