Alhamdulillah! Kuota Haji 2023 Sebesar 221 Ribu, dan Tidak Ada Pembatasan Usia

Alhamdulillah! Kuota Haji 2023 Sebesar 221 Ribu, dan Tidak Ada Pembatasan Usia
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. (Radarpekalongan.id/doc.kemenag)
0 Komentar

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” tuturnya.

“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” sambungnya.

Tawfiq menambahkan tentang terus berjalannya transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. 

Baca Juga:Ketum PKB Tak khawatir Gerbong KIR Bakal Ketinggalan StartKemenkes Terbitkan SE Waspada Usai 7 Bocah Keracunan Chiki Ngebul

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik,” jelas Tawfiq.

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” katanya lagi.

Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung keseiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam Muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji.

Menag Yaqut menyampaikan terima kasih karena Indonesia diajak terlibat sejak awal dalam proses haji 2023, termasuk undangan menghadiri Muktamar Haji. Menag mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Transformasi itu mengarah pada penyelenggaraan haji yang lebih profesional. (*)

0 Komentar