JAKARTA, Radarpekalongan.id – Keberangkatan jemaah haji 2023 dikabarkan akan memenuhi kuota 100 persen alias kembali seperti semula sebelum adanya pandemi COVID-19. Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan hal ini merupakan kabar baik. “Kalau soal kuota haji saya kira pada saatnya memang harus kembali, karena kalau sudah keadaan normal itu kembali ke normal,” ujar KH Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf Amin juga membeberkan bahwa Indonesia pernah mendapatkan kuota jemaah haji hingga 210 ribu dalam sekali keberangkatan di musim haji. Jadi artinya, panitia keberangkatan haji di Indonesia sudah memiliki pengalaman.
“Indonesia pernah mendapatkan kuota sampai 200 (ribu) lebih, 210 (ribu) saya kira. Karena itu kita sekarang sudah harus menyiapkan diri untuk memberangkatkan jemaah sejumlah paling tidak 210 ribu itu, sesuai dengan kuota bahkan mungkin juga bisa lebih,” lanjutnya.
Baca Juga:Alhamdulillah! Kuota Haji 2023 Sebesar 221 Ribu, dan Tidak Ada Pembatasan UsiaKetum PKB Tak khawatir Gerbong KIR Bakal Ketinggalan Start
Wapres menegaskan bahwa selain kuota 100 persen keberangkatan jemaah haji, harus ada penanganan yang maksimal dari segi persiapan. Karena menurutnya, persiapan ibadah haji ini meliputi banyak hal.
“Penanganan haji itu bukan masalah gampang ya, kemudian juga tentu penetapan ongkosnya supaya lebih rasional. Karena jangan sampai subsidinya terlalu besar sehingga nanti dana haji itu kemudian tergerus, habis pokoknya, jangan sampai pokoknya habis, kalau sampai pokoknya habis itu akan menyulitkan, karena itu harus dirasionalisasi sesuai dengan, supaya tetap berkelanjutan,” jelas mantan Rais Aam PBNU ini.
Selain persiapan ibadah haji dengan kuota 100 persen, Wapres Ma’ruf Amin juga menyinggung terkait kepesertaan jemaah umroh dan haji yang diharuskan memiliki BPJS Kesehatan. Ma’ruf Amin meminta agar kebijakan pemerintah ini tidak dipersoalkan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh calon jemaah umroh dan calon jemaah haji khusus masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.“Tentang adanya kewajiban BPJS (Kesehatan) saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang maslahat saya kira tidak ada masalah,” tandas Kiai Ma’ruf Amin.
“Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu, memang pada awalnya tentu kaget-kaget, tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan yang bagus yang baik, untuk kebaikan si jamaah itu sendiri itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelasnya.