TEMANGGUNG – Jumlah desa Mandiri di Kabupaten Temanggung terus bertambah, dari 266 Desa yang ada di 20 Kecamatan di Kabupaten Temanggung sebanyak 26 desa di nyatakan sebagai desa mandiri.
“Setiap tahunnya selalu bertambah, ini berkat kerja keras dari pemerintah, pemerintah desa, dan tentunya dukungan dari masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi kemarin.Â
Ia menjelaskan, di tahun 2018 di Temanggung belum ada satupun desa mandiri, kemudian baru di tahun 2019 sudah ada satu desa mandiri, di tahun 2021 juga masih satu desa mandiri.Â
Baca Juga:Polres Purworejo Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aplikasi Kembang DesaPemkab Temanggung Terus Berupaya Kurangi Lahan Kritis
Kemudian lanjutnya, mulai tahun 2021 jumlah desa mandiri mengalami peningkatan julah yang cukup banyak yakni sejumlah 15 Desa dan di tahun 2022 kemarin tercatat sebanyak 26 Desa mandiri.
Disebutkan, sejumlah desa mandiri tersebut diantaranya, Desa Campursari, Tegal lurung dan Desa Bulu Kecamatan Bulu, Desa kedung kumpul dan Desa Kandangan Kecamatan Kandangan, Desa Tegalroso, dan Traji Kecmaatan Parakan.
“Di Kecamatan Pringsurat ada desa pingit dan rejosari sedangkan di Kecamatan Tembarak ada Desa kebumen, menggoro,” sebut Gema.Â
Ia mengatakan, desa-desa mandiri ini di tahun 2022 sudah mendapatkan penghargaan dari kementrian Desa, dengan penghargaan ini desa bisa semakin meningkatkan kualitas, baik pelayanan maupun yang lainnya.
Menurutnya, rata-rata desa mandiri ini berada di ibu kota Kecamatan masing-masing, sebab desa-desa yang berada di dekat ibu kota Kecamatan memiliki infrastruktur yang lebih lengkap.
“Fasilitas pendidikan yang komplit, fasilitas kesehatan yang memdai dan sejumlah fasilitas lainnya yang sangat mendukung menjadi Desa mandiri,” katanya.Â
Selain itu lanjutnya, desa mandiri ini bisa melakukan mitigasi, mengatasi permasalahan yang ada di desa secara mandiri dan lainnya.
Baca Juga:Miras Masih Sulit Diberantas, Penjual Diduga Punya BekinganASN dan Perangkat Desa yang Jadi PPS/PPK Diharap Menunjukkan Netralitasnya
Menurutnya, saat ini di Temanggung sudah tidak ada lagi desa dengan status tertinggal atau sangat tertinggal, yang ada saat ini adalah Desa berkembang, maju dan Desa mandiri.
Kedepan pihaknya berharap, desa-desa yang ada di Temanggung bisa menjadi desa yang mandiri dengan segala potensi yang ada, sehingga perekonomian di desa bisa terus meningkat. (set)Â