KAJEN,Radarpekalongan.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU) menegur kontraktor jalan segera melakukan perbaikan apabila dalam masa perawatan masih terdapat kerusakan. Terutama untuk jalan perbaikan tahun 2022 kemarin.
”Untuk perbaikan jalan di 2022 kemudian masih rusak, jika masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan maka diminta memperbaiki. Seperti di Jalan Bumirasa Paninggaran melalui Dinas PU dan Taru, kontraktornya sudah diminta bertanggung jawab memperbaiki kembali kerusakan jalan. Ya hari ini masih proses perbaikan, ” terang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (10/01/2023) yang mendapati laporan akan rusaknya Jalan Bumirasa – Panumbangan Kecamatan Paninggaran.
Apabila dalam masa pemeliharaan namun Jalan rusak tidak kunjung diperbaiki maka tekanan bisa kena sanksi.
Baca Juga:10 Januari Dicetuskan Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Ini ManfaatnyaAsyik Nih, Shopee Barokah Mulai Latih Santri Bisnis Online
“Kalau mereka tidak mau bertanggung jawab maka izin kontraktornya akan di blacklist,”tegasnya.
Sejumlah pekerja tengah melakukan perbaikan jalan Bumirasa – Panumbangan, Paninggaran karena rusak masih dalam pemeliharaan.
Terpisah Direktur Utama CV Jagad Raya, H. Sunardi disela sela perbaikan jalan Bumirasa- Panumbangan Paninggaran menyampaikan bahwa Jalan panjang 2,2 KM sesuai nilai kontrak 60 hari atau 2 bulan. Sedangkan untuk masa pemeliharaan lama 6 bulan.
“Iya, ini masih dalam masa pemeliharaan. Karena kemarin nuwun sewu dari segala lini melaporkan kalau pekerjaan kurang sempurna sehingga saya selaku Direktur menyempurnakan pekerjaan sejak hari Senin (09/01/2023), ” katanya.
Diakui dalam pekerjaan ada terkendala cuaca, sehingga pemadatan kurang maksimal.
“Karena ini musim penghujan jadi pemadatannya kurang sehingga jalan tersebut masih ada rongganya. Karena banyak yang ngeklaim jalannya mlotot-mlotot sehingga untuk menanggulanginya saya kasih agregat (butir batu pecah) yang paling kecil ukuran 0.5 dan abu batu untuk menutup pori-pori proses pengaspalan ini, ” jelasnya.
Kemudian untuk masa pemeliharaan membutuhkan waktu cukup lama sekitar 10 hari kerja.
“Target perawatan sekitar 10 hari untuk panjang jalan sekira 2.2 kilometer, “imbuhnya.
Tim Teknis DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Suyatno Sukaryadi menambahkan untuk perbaikan jalan Bumirasa – Panumbangan Paninggaran sudah mulai dilaksanakan. Sedangkan perbaikan kurang lebih 2,2 KM sudah hampir 50 persen yang saat ini masih berlanjut. (Yon)