KAJEN, Radarpekalongan.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan mengeluarkan edaran berupa imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan, serta pengawasan pada makanan yang dikonsumsi terutama jajanan. Pengawasan ini difokuskan pada jajanan snack ngebul atau makanan ringan yang diberi cairan nitrogen sehingga menimbulkan efek seperti asap.
Hal ini dilakukan setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE), adanya pelaporan kasus kedaruratan medis makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan snack ngebul, atas kasus beberapa anak SD di Jawa Barat yang keracunan paska mengonsumsi snack tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, Rabu (11/1/2023), mengatakan, dalam edaran Kemenkes, peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganan di lapangan.
Baca Juga:Dikhawatirkan Bisa Bahayakan Peserta Didik, Dindikbud Kabupaten Pekalongan Larang Pelajar Membawa dan Memainkan Lato-Lato di Lingkungan SekolahEmak-emak di Pekalongan Kian Pusing, Harga Beras Naik, Minyak Goreng Subsidi Menghilang
“Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Pekalongan pun turut mengeluarkan edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memilih makanan dari cara pengolahannya dengan baik dan benar. Pada dasarnya snack ngebul atau makanan apa pun, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan semua jajanan di luar,” katanya.
Wawan, sapaan akrabnya, mengatakan akibat dari zat tersebut bisa menyebabkan iritasi dan keracunan. Pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan tersebut. Apabila nanti ditemukan kasus maka bisa melaporkan ke puskesmas terdekat.
“Ya, kami juga telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan pengawasan, serta melakukan respon cepat, jika temui kasus serupa,” katanya. (had)