“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas AKP Khusen. (top)
Tiga Polisi Gadungan Diamankan Satreskrim Polres Purworejo

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas AKP Khusen. (top)