TEMANGGUNG – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung mulai melakukan persiapan pebaikan data penduduk calon peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Temanggung Andrie Arfianto mengatakan, meskipun saat ini belum mulai dilakukan, namun persiapan menyambut PPDB ini harus dilakukan sejak awal.
Sehingga, saat PPDB mulai dilakukan, sudah tidak ada lagi data calon peserta yang salah, mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP.
Baca Juga:Tiga Polisi Gadungan Diamankan Satreskrim Polres PurworejoKeberlanjutan Pendidikan Pembalap Muda Purworejo Jadi Polemik
“Meskipun PPDB belum mulai dibuka, namun persiapan-persiapan harus dilakukan sejak awal,” terang Kamis (12/1).
Ia menyampaikan, proses PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Kabupaten Temanggung sudah dimulai, khususnya pada persiapan dalam perbaikan data kependudukan calon peserta PPDB.
“Proses pelaksanaan PPDB untuk Tahun Ajaran 2023/2024 di Kabupaten Temanggung untuk jenjang TK, SD, dan SMP sudah kita mulai dari akhir tahun,” katanya.
Menurutnya, persiapan dimulai dengan proses beberapa kegiatan yang mendukung persiapan pelaksanaan. Salah satunya adalah proses perbaikan data kependudukan dari peserta didik yang besok pada bulan Mei akan menjadi calon peserta PPDB.
Ia menambahkan, pihaknya telah memperbaiki data-data kependudukan calon peserta PPDB, seperti nama, NIK, serta data kependudukan lainnya.
Andrie mengimbau kepada para orangtua wali murid untuk dapat melakukan cek data ulang. Jika masih terdapat data yang tidak sesuai, dapat dikoordinasikan dengan pihak sekolah.
“Kami menginformasikan bagi bapak, ibu, orangtua wali murid yang tahun ini akan mendaftarkan anak-anaknya untuk mengikuti PPDB, mohon untuk dapat dicek kembali data kependudukan putra-putrinya. Seandainya ada data yang perlu disesuaikan dan diperbaiki, mohon dapat dikoordinasikan dengan sekolah masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga:Fakultas Pertanian Universitas Pekalongan Melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat33 Bidang Tanah Milik Penolak Tambang di Desa Wadas Rampung Diukur
Kemudian lanjutnya, seandainya yang menjadi masalah atau kendala adalah data kependudukan, mohon untuk dapat diinventarisir, didata mana saja yang kurang sesuai.
“Selanjutnya pihak sekolah dan Dindikpora akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung,” tambahnya. (set)