KAJEN, Radarpekalongan.id – Keberadaan tempat hiburan malam di eks lokalisasi Kebunsuwung di Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan dikeluhkan masyarakat. Disinyalir di tempat ini masih banyak penjaja seks komersial (PSK) dan minuman keras. Hingar bingar musik pun kerap membelah malam. Padahal, di sekitar lokasi ini mulai tumbuh kawasan perumahan baru.
Sebagai upaya dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan beserta jajarannnya melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).
Operasi pekat kemarin malam menyisir kawasan eks Lokalisasi Kebunsuwung. Lokalisasi terbesar di Kota Santri ini memang sudah ditutup pada kepemimpinan Bupati Asip Kholbihi. Namun seiring perjalanan waktu, aktivitas malam di eks lokalisasi ini kembali menggeliat. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat. Operasi malam itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Isnovim.
Baca Juga:6 Amalan Sunah di Hari Jumat, Perbanyak Doa Hingga Baca Surah Al KahfiRSUD Kajen Cari 8 Dokter Spesialis, Ini Kualifikasinya
Namun diduga operasi di tempat itu bocor. Pasalnya, saat polisi merazia, sebagian besar warung dan kafe di tempat itu tutup. Petugas pun tak membuahkan hasil maksimal malam itu.
Kasat Reskrim AKP Isnovim menyampaikan, Polres Pekalongan dan jajarannya melaksanakan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat. “Ini sebagai upaya kita untuk mencegah peredaran miras dan juga penyakit masyarakat lainnya, sehingga tercipta kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.
AKP Isnovim yang memimpin giat di wilayah Karanganyar mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pengecekan di lokasi di eks Lokalisasi Kebunsuwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras.
“Sasaran kita adalah eks Lokalisasi Kebunsuwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras, namun saat pengecekan didapati telah tutup (tidak beroperasi),” ujar dia.
Sementara itu, di Polsek jajaran Polres Pekalongan juga melaksanakan giat yang sama. Di antaranya, Polsek Kedungwuni, Kandangserang, Bojong, Kajen dan juga Polsek Talun. Puluhan botol miras pun berhasil diamankan oleh Polsek jajaran Polres Pekalongan. (had)