KAJEN, Radarpekalongan.id – Di kegiatan Jumat Curhat Polres Pekalongan di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, banyak masukan dan keluhan dari para kepala desa di kecamatan sentra buah durian ini. Mulai dari maraknya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkeliaran di desa-desa, maraknya peredaran minuman keras dan keberadaan lokalisasi di Kecamatan Karanganyar, hingga tempat kos yang disinyalir untuk tempat asusila.
Berbagai masukan dan keluhan itu diterima langsung Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat Jumat Curhat Polres Pekalongan di Aula Kecamatan Karanganyar, Jumat (13/1/2023).
Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, menyampaikan bahwa Kecamatan Karanganyar terdapat 15 desa dengan 77 pedukuhan. Jumlah penduduknya berdasarkan sensus tahun 2022 ada44.000 penduduk. Menurutnya, hubungan antar instansi di wilayah Kecamatan Karanganyar sangat lah harmonis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah.
Baca Juga:Jalan Kabupaten Tak Kunjung Diperbaiki, Pemdes Domiyang Kabupaten Pekalongan Kerahkan Puluhan Warga untuk Swadaya Perbaiki Jalan RusakDiduga Bocor, Operasi Pekat di Eks Lokalisasi Kebunsuwung Tak Membuahkan Hasil
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, mengungkapkan, tahun 2023 ke tahun 2024 menuju tahun politik yang pastinya akan menimbulkan kerawanan kamtibmas.
“Maka dari itu, kita harus menampung segala aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Camat Karanganyar yang telah membina seluruh kades-kades-nya dalam membina kamtibmas,” ujarnya.
AKBP Arief mengatakan, pihaknya hadir bukan memberikan arahan. Namun untuk menerima keluhan, saran dan masukan, baik dalam pelayanan Polri serta penanganan kamtibmas dari masyarakat. Itu semua untuk perbaikan Polri kedepan, khususnya Polres Pekalongan. Serta untuk menentukan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayah Karanganyar.
“Dalam acara Jumat Curhat ini kami minta saran masukannya untuk kami Polres Pekalongan. Jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikan saran dan masukan kepada kami,” imbuhnya.
Dalam sesi tanya jawab, banyak hal yang disampaikan oleh peserta Jumat Curhat. Kades Pedawang Suyono juga Ketua Paguyuban Kalimasada mengeluhkan maraknya LSM yang berkeliaran di desa-desa, yang membuat cerita temuan-temuan dari program pembangunan desa.
Untuk itu, AKBP Arief meminta segera diinformasikan langsung kepada Polres Pekalongan terkait LSM tersebut. “Akan kami share nomor HP Kasat Reskrim, terkait adanya tindak kejahatan bisa diinformasikan langsung selain berkoordinasi juga dengan Kapolseknya. Dan dalam penanganan hukum harus transparansi berkeadilan, selain juga kita kami akan mengupayakan dengan restoratife justice,” jawabnya.