Tokoh masyarakat, Bejo mengeluhkan banyaknya kos-kosan yang dimungkinkan untuk tindakan asusila. Menanggapi hal itu, Kapolres Pekalongan meminta Kapolsek dan juga Danramil untuk turun langsung memberikan imbauan kepada pemilik kost agar tidak digunakan tindakan asusila.
“Melalui bhabinkamtibmas dan babinsa untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Terkait masukan dari Kades Karangsari Achwan Irvandi tentang keberadaan tempat lokalisasi dan juga peredaran miras yang marak di Karanganyar, AKBP Arief mengatakan akan segera menindak lanjuti dengan melakukan razia.
Baca Juga:Jalan Kabupaten Tak Kunjung Diperbaiki, Pemdes Domiyang Kabupaten Pekalongan Kerahkan Puluhan Warga untuk Swadaya Perbaiki Jalan RusakDiduga Bocor, Operasi Pekat di Eks Lokalisasi Kebunsuwung Tak Membuahkan Hasil
Hadir dalam acara Jumat Curhat antara lain Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, Kabagren Polres Pekalongan Kompol Kalung Muktiana, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Kanit Gakkum Ipda Maman Sugiarto, Kasat Intelkam Polres Pekalongan AKP Adam Teguh Arisianto, Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Qurotul Aini, Muspika Karanganyar, paguyuban kades Karanganyar Kalimasada, dan kades se-Kecamatan Karanganyar, serta perwakilan toga, tomas dan toda di Kecamatan Karanganyar.(had)