PEKALONGANRADAR.ID – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengingatkan dampak limbah yang mencemari lingkungan dapat mengancam dan membahayakan bagi tubuh ke depannya. Demikian ia sampaikan usai menghadiri kegiatan acara Experts Mission Program & Workshop Technical Consulting to TreatTextile Wastwater On The Radiation Fusion Technology at Pekalongan City, berlangsung di Ruang Buketan Setda, kemarin.
“Jadi mari kelola limbah dengan baik,” ajaknya.
Walikota Aaf menyebut Pemkot Pekalongan menaruh perhatian terhadap persoalan kondisi pencemaran perairan Kota Pekalongan, akibat dari pembuangan limbah khususnya limbah tekstil dan limbah batik. “Untuk mengatasi pencemaran air limbah, salah satunya dengan mewajibkan pemilik usaha batik membangun Instalasi Pengolahan Limbah Air Limbah (IPAL),” tuturnya.
IPAL merupakan sebuah sarana untuk menetralisir kandungan racun yang ada di dalam air. Namun, salah satu kendala dari pembuatan IPAL ini adalah biaya yang sangat mahal sehingga sulit untuk dijangkau, mengingat industri yang ada di Kota Pekalongan ini mayoritas adalah skala kecil.
Baca Juga:Parade Gunungan Berhadiah Umroh dan Tanah Kaveling Meriahkan Hari Amal Bakti Kemenang300 Personel Banser Amankan Konfercab NU Kota Pekalongan
Walikota Aaf menekankan, pengelolaan limbah yang ada di Kota Pekalongan akan berhasil apabila didukung peran serta dari semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari pengusaha, akademisi, masyarakat, dan sebagainya.
“Untuk pengusaha industri yang lingkupnya skala besar bisa membangun IPAL dan sebagainya, tetapi kalau lingkupnya UMKM untuk membangun IPAL akan susah dan kemungkinan akan keberatan. Sehingga, dari Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi IPAL komunal,” tuturnya.
Menurutnya, dari Kemitraan juga sangat tertarik dengan adanya IPAL komunal ini. Pihaknya berharap, nantinya akan terjalin kerjasama untuk mengelola IPAL komunal dalam mengatasi pengolahan limbah sebelum dialirkan ke sungai atau selokan. Pihak mendorong agar industri di Kota Pekalongan memiliki ipal sehingga air yang dibuang ke saluran sudah diolah atau disaring terlebih dahulu.
Tercatat, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan memiliki empat IPAL komunal yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni di Kauman, Jenggot, Pringrejo, dan Banyurip. (dur)