Satgas Covid-19 Belum Dibubarkan, Bertugas Antisipasi Gelombang Baru

Satgas Covid-19 Belum Dibubarkan, Bertugas Antisipasi Gelombang Baru
dok/magelang ekspres SATGAS. Ketua Satgas Covid-19 yang juga Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono.
0 Komentar

MAGELANG – Meskipun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang telah dicabut tetapi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 belum dibubarkan. Sebab, Satgas Covid-19 harus bersiaga untuk mengantisipasi terhadap gelombang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Status Kedaruratan Kesehatan yang mengacu pada Badan Kesehatan Dunia WHO.

Sekretaris Daerah Kota Magelang yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan, keberadaan virus itu masih berdampingan dengan masyarakat sehingga pihaknya selalu waspada dan siaga terhadap pergerakan Covid-19 yang ada di Kota Magelang.

“Sebenarnya Covid-19 masih ada, hanya statusnya yang berubah dari pandemi menjadi endemi,” ungkapnya kepada wartawan Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga:Longsor di Krakal Kejajar, Timbun 4 Sepeda MotorDua Mega Proyek Cabut Label Magelang Kota Transit

Dirinya menambahkan, masih ada tiga kasus aktif di Kota Magelang yang sedang ditangani, pasiennya menjalani pemulihan di Rumah Sakit Umum Tidar Magelang.

“Meskipun kemungkinan penularannya cukup kecil karena persentase penyebaran Covid-19 menurun tetapi Satgas Covid-19 tetap berjaga, data data peredaran Covid-19 kan dari petugas penanganan,” katanya.

Sebagai langkah meminimalisir kejadian Covid-19 di masa transisi, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan baik ruang terbuka dan tertutup.“Tetap jalankan prokes, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker,” tegasnya.

Selain itu, lembaga pemerintah, aparat, fasilitas kesehatan dan tenaga medis diminta tetap bersiap dalam penanganan Covid-19 hingga keputusan pemberlakuan Satgas Covid-19 resmi diberhentikan oleh pusat.

Sejak pencabutan PPKM pada tanggal 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menegaskan, tetap ada penjagaan setiap daerah melalui Satgas Covid-19 meski kondisi pandemik sudah terkendali dan angka kematian 2,39%.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena Bantuan Sosial (Bansos) 2023 berupa vitamin dan obat-obatan masih disediakan di seluruh fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

“Pencabutan PPKM didasarkan pada cukupan imunitas penduduk yang tinggi. Hal ini diterangkan dari data Sero Survey pada Desember 2021 berada di angka 87,7%, pada bulan Juli 2022 sudah masuk ke angka 98,5%. Artinya kekebalan secara komunitas sudah di angka yang sangat tinggi,” kata Jokowi saat memimpin Konferensi Pers secara daring pada 30 Desember 2022. (mg4)

0 Komentar