RADARPEKALONGAN.ID – Bupati Kendal, Dico Gainduto, meminta empat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru saja dilantik bergerak cepat untuk mengidentifikasi alias kulakan permasalahan di masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar meningkatkan pelayanan ke masyarakat Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (13/01/2023).
Mereka yang dilantik adalah Sudaryanto sebagai Kepala DPUPR, dokter Abidin sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Joko Pitono sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, serta Albertus Hendrik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Baca Juga:Segera Beroperasi, TPS 3R Karangsari Kendal Dilengkapi Pencacah Sampah dan KomposterWakili PWNU Jateng, Manhik United Targetkan Juara Sepak Bola 1 Abad NU di Solo
“Semua OPD agar mengidentifikasi seluruh permasalahan di masyarakat. Jangan menunggu aduan dari masyarakat. Salah satunya persoalan kondisi infrastruktur hingga ke tingkat desa,” ungkap Bupati.
Dia meminta semua OPD mengedepankan sinergitas dan kolaborasi. Hal tersebut bertujuan supaya tidak terjadi program yang tumpang tindih, sehingga pencapaian kinerja bisa lebih maksimal.
Selain itu, Bupati juga menginginkan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, salah satunya di bidang kesehatan. Jangan sampai ada masyarakat tidak mampu, yang tidak mendapatkan pelayanan ketika berobat di fasilitas kesehatan milik Pemkab Kendal.
Karena itu, semua Puskesmas dan RSUD harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Mudah-mudah dengan kepala OPD yang baru ini bisa meningkatkan kinerja dari pemerintah kabupaten yang selama ini sudah baik, bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, mengatakan, sesuai arahan bupati, pihaknya akan sinergi dengan seluruh camat, agar segera mengidentifikasi kondisi infrastruktur. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan aduan lebih dulu kepada Bupati.
“Kami harus bersinergi dengan kecamatan dan desa agar aduan masyarakat itu sampai kepada Bupati harus dari OPD yang pertama kali menyampaikan kepada Bupati. Jangan sampai bupati dapat aduan dari masyarakat, kemudian bupati menyampaikan kepada OPD,” tuturnya. (lid/sef)