Bawaslu Batang Mulai Petakan Potensi TPS Lokasi Khusus

Bawaslu Batang Mulai Petakan Potensi TPS Lokasi Khusus
Bawaslu Batang saat melakukan audiensi dengan KITB Batang (dok Bawaslu)
0 Komentar

BATANG – Bawaslu Batang mulai memetakan potensi TPS lokasi khusus untuk Pemilu 2024. Salah satunya potensi adanya tambahan pemilih dari pekerja yang sudah beraktivitas di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Oleh karenanya, Bawaslu Batang pun turut berkoordinasi dengan manajemen KITB Batang, beberapa waktu lalu.

“Karena tujuan kedatangan Bawaslu Batang ke KITB adalah untuk memastikan agar tidak ada hak pilih yang tercederai pada hari pemungutan suara nanti, maka pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses menjaga demokrasi,” ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur saat diwawancarai, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:Siap-siap, Mixue Kajen Bakal Segera Buka! Cek Info LokasinyaLulusan Apapun Bisa Daftar, PT Index Global Fashion Buka Lowongan Kerja Helper Laundry

Menurutnya, pemetaan ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat Batang. Dan menjadi bagian dari tugas Bawaslu dalam menjaga amanat undang-undang.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Khikmatun, menuturkan bahwa sesuai regulasi saat ini, KPU RI melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus. Daftar ini memuat Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

“Lokasi khusus itu meliputi rutan atau lapas, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu,” imbuhnya.

Khikmatun menambahkan, ada tiga kriteria lokasi khusus. Yang pertama, pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili di KTP-el. Kedua, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat. Terakhir jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

“Jika benar di KITB nantinya terkonsentrasi sejumlah besar pekerja pada hari pemungutan suara, maka perlu dipetakan adanya potensi TPS di lokasi khusus. Untuk saat ini, dari jajaran direksi hingga pegawai yang bekerja di kantor KITB sendiri berjumlah 138 orang. Kami harap, KITB bisa bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” tandasnya. (nov)

0 Komentar