RADARPEKALONGAN.ID – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2022 gagal memenuhi target. Hal itu disebabkan karena para juru parkir yang ada tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan Pemkab Batang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengatakan, dari target yang ditetapkan APBD 2022 sebesar Rp 1,050 miliar, Dishub hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 958 juta atau 91,23 persen.
“Dari total 216 kantong parkir, kami berhasil kumpulkan Rp958 juta. Kami tidak bisa memenuhi target yang ada hingga 100 persen. Karena memang dari juru parkirnya tidak mampu nutup target,” ungkap Dwi, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:Sambangi Kendal, Youtuber Adi Sinau Hurip “Berburu” ODGJ untuk DirumatRespon Potensi Inflasi, Bupati Dico Cek Harga Bahan Pokok di Pasar
Adapun disebutkan dia, pada 2023 ini pihaknya diberi target PAD parkir sebesar Rp 1,3 miliar. Namun dari besaran target itu, ada pengurangan sebesar Rp285 juta.
“Ya, ada pengurangan target tahun ini. Karena mulai 2023 ini, seluruh kantong parkir yang ada di dalam area pasar akan dikelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang,” tandasnya.
Untuk merealisasikan target pendapatan parkir di tahun ini, Dishub telah menyiapkan sejumlah langkah, mulai melakukan kajian potensi parkir, penertiban juru parkir, dan lainnya. (fel/sef)