RADARPEKALONGAN.ID – Potensi bencana hidrometerologi selama musim hujan, tidak hanya mengancam wilayah atas Kabupaten Kendal. Sebagai ibu kota kabupaten, Kecamatan Kendal juga selama ini rentan dan rutin menjadi langganan bencana banjir, sehingga menjadi perhatian Pemkab Kendal.
Hal ini juga diamini Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat membuka kegiatan Mitigasi dan Penanganan Bencana di Wilayah Kecamatan Kendal bersama Lurah se Kecamatan Kendal dan Linmas Kelurahan se Kecamatan Kendal, Selasa (24/1/2023).
Menurut Bupati, posisi Kecamatan Kendal tidak hanya vital sebagai ibu kota kabupaten, lebih dari itu juga karena berada di jalur Pantura Jawa Tengah, sehingga mencerminkan wajah Kabupaten Kendal.
Baca Juga:Minta PPS Jaga Kesehatan, Bupati Dico: Tahapan Pemilu 2024 Panjang dan Melelahkan[CERBUNG] Sang Pemandu Lagu
“Kecamatan atau Kota Kendal ini selama ini justru menjadi wilayah rentan bencana selama musim hujan, terutama banjir. Entah itu banjir karena tingginya curah hujan, limpasan rob, maupun luapan sungai-sungai besar yang memicu banjir bandang,” ungkap Bupati dico.
Karena itu, Bupati menekankan dua poin penting yang harus diperhatikan seluruh OPD, stakeholder, khususnya Camat Kendal. Hal itu terkait dengan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometerologi, mengingat cuaca ekstrem diprediksi masih akan berlangsung sampai Februari 2023.
“Maka dari itu saya minta untuk semua dan camat Kendal khususnya memperhatikan penanganan banjir jangka pendek serta penanganan banjir jangka panjang,” tandas Bupati.
Adapun penanganan banjir jangka pendek, jelas Bupati, yakni memastikan pemerintah daerah hadir di tengah kejadian bencana, memberikan prioritas bantuan makanan kepada masyarakat yang lerdampak banjir dengan mendirikan dapur umum, identifikasi dan distribusi logistik yang sesuai kebutuhan.
“Dan Puskesmas melaksanakan layanan kesehatan 24 jam selama masa darurat bencana dan melaksanakan pemantauan kesehatan masyarakat di lokasi terdampak,” ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan banjir jangka panjang, masing-masing pemangku wilayah dan pemangku kebijakan (khususnya Camat Kendal) harus bisa mengidentifikasi potensi penyebab terjadinya kejadian bencana dan mencari alternatif solusi penanganan bencana, berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan di luar pemkab Kendal sesuai dengan kewenangannya (Provinsi dan Pusat). (sef)