“Jika sudah dilaksanakan, maka sudah memakai elektronik (paperless). Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Pemkot Pekalongan untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat daerah masing-masing. Sebelum penerapannya nanti, kami akan melaksanakan pelatihan bagi pegawai administrator mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi ini sehingga targetnya di akhir Tahun 2023 bisa 100 persen diimplementasikan dan mendukung pengawasan kearsipan di Kota Pekalongan lebih baik lagi,” pungkasnya. (dur)