Dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah dasar yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator.
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen itu sendiri, yaitu kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan sekolah, pelaksana aktivitas atau kegiatan ekstrakulikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Diharapkan dengan diterapkannya pendidikan karakter di SD dapat membentuk pribadi peserta didik yang unggul dalam berperilaku dan memiliki kepribadian yang sesuai moral-moral Pancasila dan agama. Untuk itu penerapan pendidikan karakter di SD sangat diperlukan sehingga kita dapat menjadi manusia yang berpancasila dan bermoral. Untuk menjawabnya Kemedikbudristek didalam Implementasi Kurikulum Merdeka ada Penguatan Projek Profil Pelajar Pancasila (P5). (*)
*Kepala SD Negeri Tegalsari 02 Kec. Kandeman Kab.Batang