Ibu Bekerja di Jakarta, Pelajar SMP di Pekalongan Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali

stop kekerasan
Ilustrasi stop kekerasan pada anak. (sumber foto: freepik.com)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id. Seorang pelajar salah satu SMP di Kabupaten Pekalongan diduga dicabuli ayah tiri berkali-kali. Aksi itu dilakukan pelaku saat ibu korban bekerja di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran Radarpekalongan.id, kasus ini sempat ramai di media sosial beberapa hari lalu. Paska munculnya postingan ada seorang anak di bawah umur diperkosa oleh ayah tirinya dan pelakunya telah melarikan diri. Dalam postingan itu dilengkapi foto yang diduga pelaku.

Korban sendiri didampingi keluarganya resmi melapor ke Polsek Paninggaran. Kasus itu lalu ditarik ke Polres Pekalongan. Tak berselang lama setelah adanya laporan itu, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama Unit PPA, dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Patroli Malam, Polisi Imbau Remaja Nongkrong Jauhi Miras dan NarkobaBanjir Surut, Pelajar Ramai-ramai Bersihkan Sekolahan

Tim gabungan pun akhirnya berhasil mencium keberadaan pelaku di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku adalaj J (43), warga salah satu desa di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, ditangkap di rumah kerabatnya di sebuah desa di Kecamatan Pulo Kulon, Kabupaten Grobogan, dua hari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi. Tersangka langsung dikeler ke Polres Pekalongan, Rabu (25/1/2023) petang. Tersangka pun menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.

Kasus dugaan persetubuhan ini terjadi berulang kali selama sekitar 8 bulan. Yakni dari bulan Juni 2022 hingga Januari 2023. Korban sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya, red) baru berusia 13 tahun. Korban masih berstatus pelajar kelas 1 salah satu SMP di Kabupaten Pekalongan.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melampiaskan hawa nafsunya. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini masuk ke kamar korban dan merudapaksanya. Di bawah ancaman akan dibunuh, korban pun tak berdaya. Aksi itu terus dilakukan selama delapan bulan. Dari sekitar bulan Juni 2022 hingga tanggal 21 Januari 2023 lalu.

Korban yang batinnya menderita akhirnya tak kuasa menahan perih. Aksi pelaku dilaporkan ke kakaknya. Kakak korban langsung menghubungi ibu korban yang bekerja di Jakarta. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Paninggaran.

“Pelaku sudah ditangkap di Purwodadi,” terang Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

0 Komentar