Ibu Bekerja di Jakarta, Pelajar SMP di Pekalongan Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali

stop kekerasan
Ilustrasi stop kekerasan pada anak. (sumber foto: freepik.com)
0 Komentar

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (had)

0 Komentar