PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekalongan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM) tahun 2023, Rabu (25/1/2023).
Pada kegiatan ini, Kepala Rupbasan Pekalongan Rudi Hartono membacakan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin.
Dalam sambutannya, Kakanwil Yuspahruddin menekankan bahwa pakta integritas ini sekaligus merupakan resolusi yang harus diimplementasikan secara nyata oleh jajaran Kemenkumham.
Baca Juga:Puluhan Calon Babinsa Kodim Pekalongan Ikuti Pembekalan Ilmu TeritorialChairul Sadikin Jabat Komandan Menwa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
“Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM,” pesan Kakanwil melalui Ka Rupbasan Rudi Hartono.
Dengan pengimplementian resolusi itu, diharapkan jajaran pegawai Kemenkumham mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk itu, mari kita mulai membangun pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling fundamental, yaitu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” imbuh Rudi Hartono.
Petikan pesan dari Kakanwil tersebut, imbuh Rudi, menjadi pendorong semangat segenap insan Kemenkumham khususnya di lingkungan Rupbasan Pekalongan dalam pembangunan Zona Integritas. (way)