RADARPEKALONGAN.ID – Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Batang menyatakan hinga kini masih menunggu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang diusulkan naik oleh Kementerian Agama RI.
“Ya kami masih menunggu kabar dari pusat. Karena biaya haji resminya nanti akan dikeluarkan melalui Keppres (Keputusan Presiden) setelah usulan Menag disetujui oleh DPR-RI,” ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim, Kamis (26/1/2023).
Seperti diketahui, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan BPIH 1444 H/2023 M menjadi kisaran Rp 69,2 juta dari sebelumnya Rp 39,8 juta per jamaah di 2022.
Baca Juga:Gokil! Sahabat Nabi Ini Diriwayatkan Bakal Masuk Surga dengan Tertawa[PUISI] Aksara Fatamorgana
Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikannya saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Wacana kenaikan biaya ibadah haji itu pun langsung mendapat respon dari warga. Mereka mengeluhkan besarnya biaya untuk melaksanakan rukun Islam ke-5 itu di tahun 2023.
Salah seorang warga, Yusuf dari Kecamatan Subah mengatakan, meskipun masih menjadi wacana, namun kabar tersebut cukup mengagetkan baginya dan warga lain yang berkeinginan mendaftar sebagai calon jamaah haji tahun ini.
“Kalau naiknya sampai Rp 69 juta, secara tidak langsung cukup memberatkan buat rakyat kecil. Ya kalau pun naik ya jangan sampai segitu, yang wajar aja lah, mungkin Rp40 juta masih mampu buat kami,” kata pria yang berprofesi wiraswasta itu, saat ditemui usai mendaftar calon haji, di gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Rabu (25/1/2023).
Ia bersama empat orang keluarganya telah melakukan pendaftaran haji. “Kalau melihat porsinya kemungkinan masa tunggunya bisa sampai 36 tahun. Ya bismillah saja sudah niat dan siap mental untuk beribadah ke Baitullah,” ungkapnya.
Berbeda dengan Nur Rohim didampingi Tohlan yang berniat membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci karena faktor usia dan masa tunggu yang terlalu lama.
“Ya kalau buat orang kurang mampu seperti kami ya biaya segitu terasa berat sekali. Apalagi sekarang umur saya sudah 65 tahun, kalau harus nunggu sampai tahun 2045, pasti sudah tua sekali, makanya saya batalkan hajinya, diganti umrah saja,” tandasnya. (fel/sef)