- Zina mengurangi agama seseorang
- Zina menghilangkan sifat wara’
- Zina merusak kehormatan dan harga diri
- Zina mengurangi sifat cemburu
- Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla
- Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
- Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
- Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus
- Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia
- Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina
- Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu]
- Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
- Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
- Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan dicabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain
- Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya
- Allah Azza wa jalla memberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina
- Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga
- Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga
- Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat
- Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati
- Zina merusak nasab
- Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
- Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit sipilis
- Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan : كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu
- Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.
- Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun
- Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَPada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nur/24:24].