RADAR PEKALONGAN.ID, BATANG – Sekolah di SMP dan SMK el Husna dibayar dengan doa, khusus bagi siswa dan siswi yatim atau dari keluarga tidak mampu.
Sebagaimana diketahui, hampir sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia, kalau orang tua ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah atau madrasah. Pasti pihak sekolah akan menyodorkan rincian biaya yang harus ditanggung peserta didik. Mulai kewajiban membayar uang gedung hingga beban biaya SPP. Bahkan jumlahnya bisa puluhan juta rupiah bila di sekolah favorite.
Namun, kita akan dibuat terharu bila mengunjungi Ponpes El Husna, yang beralamat di Desa Bakalan Kecamatan Kandeman, Batang. Pondok pesantren yang didalamnya menyediakan fasilitas pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK itu menggratiskan biaya sekolah, cukup dibayar dengan doa untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu (dhu’afa) atau yatim.
Baca Juga:MA KH Syafi’i Hasilkan 47 Prestasi, Ini HebatCegah Covid-19 Muncul Lagi, Dinkes Lakukan Vaksinasi Masyarakat Rentan
Mungkin bagi sebagian orang tidak masuk akal, karena untuk mengelola pendidikan dibutuhkan biaya. Namun faktanya dan reel, setiap peserta didik yang menimba ilmu di Ponpes El Husna digratiskan.
Santri Ponpes el Husna sedang berfose bersama.(Radarpekalongan.id/Abdurrohman)
Pengasuh Ponpes El Husa, KH Muhammad Rifai SPdI mengatakan, menimba ilmu atau sekolah merupakan hak setiap warga negara, tanpa memandang ras, suku dan latar belakang ekonomi.
“Tidak ada alasan untuk tidak belajar. Karena pemerintah maupun lembaga swasta menyediakan berbagai kemudahan untuk sekolah atau mondok. Ada bantuan beasiswa dan lainnya. Makanya sekolah di SMP & SMK El Husna dibebaskan uang pendaftaran, uang gedung, SPP cukup bayar dengan Do’a,” ucap alumni Pondok Pesantren Mambaul Hikam dan Maftahul Ulum Blitar Jawa Timur itu.
Mantan Ketua PMII Komisariat Ki Ageng Ganjur menambahkan, meski lembaga pendidikan yang dikelolanya membebaskan biaya pendidikan. Namun kurikulum maupun materi pelajaran yang diberikan, tidak kalah dengan lembaga pendidikan yang memungut biaya tinggi. Bahkan lembaga pendidikan yang dikelolanya memadukan kurikulum pondok pesantren dan kemendiknas.
“Unit pendidikan meliputi TPQ, Madin , SMP dan SMK,” ujarnya.
Pembebasan biaya pendidikan itu, sambung Mantan Presiden BEM STAIN Pekalongan itu, berlaku untuk santri yatim dan dhuafa. “Santri akan menerima fasilitas komplit. Termasuk biaya pondok , tempat tidur, kitab , seragam, LKS dan uang jajan berkala,” terangnya.