Ada Isu Penculikan Anak di Pekalongan, Ini Imbauan Kapolres Pekalongan Kota

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi beri imbauan ke masyarakat tentang adanya kabar atau isu penculikan anak di wilayah Kota Pekalongan.

Sebagaimana tersebar di masyarakat, selama sepekan terakhir, masyarakat heboh dengan adanya isu penculikan anak maupun percobaan penculikan anak yang terjadi di sejumlah daerah. Adanya isu ini pun sempat membuat resah warga.

Kabar adanya kasus penculikan anak ramai di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga grup-grup WhatshApp meneruskan tangkapan layar berupa percakapan yang memberitahukan adanya percobaan penculikan anak.

Baca Juga:Tim UIN Gus Dur Berbagi Pengalaman Pengelolaan Madrasah Diniyah ke EMIA Davao FilipinaDandim Pekalongan Pimpin Upacara Tradisi Masuk Satuan 36 Bintara dan Tamtama Baru

Meski isu ini santer beredar di jagad maya dan dari mulut-mulut, namun pihak kepolisian dari Polres Pekalongan Kota belum menerima Laporan adanya kasus penculikan terhadap anak.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan informasi yang beredar di media sosial terkait percobaan penculikan anak di wilayah Kota Pekalongan belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Kita belum bisa memastikan kebenarannya terkait kejadian percobaan penculikan anak tersebut, karena kami belum menerima laporan perkara penculikan, namun kami akan lakukan pendalaman dan menerjunkan tim Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” katanya, kemarin (30/1/2023).

Untuk mencegah kejadian penculikan anak, Polres Pekalongan Kota memberikan 6 imbauan kepada masyarakat soal isu penculikan anak, di sela-sela Konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota.

Imbauan Kapolres sebagai berikut:

1.) Masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan namun tetap meningkatkan kewaspadaan;2.) Jangan mudah percaya informasi sebelum mengetahui fakta sebenarnya;3.) Berikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal;4.) Mengawasi anak apabila berada di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah dan mencolok;5.) Apabila melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya lapor petugas terdekat;6.) Apabila terdesak dan memerlukan bantuan segera, untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Apabila melihat atau mengetahui orang yang mencurigakan silahkan menghubungi Call Center 110 atau nomor Kapolres Pekalongan Kota dengan nomor Whatsapp 085747282701,” pungkasnya. (way)

0 Komentar