KAJEN,Radarpekalongan.id – Isu penculikan anak sepekan terakhir ini marak berkembang di Kabupaten Pekalongan. Isu tentang penculikan anak secara masif berkembang di media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, dan lainnya. Situasi ini membuat resah orang tua. Anak-anak pun ketakutan. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menyikapi isu maraknya penculikan anak dengan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan bagi satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.
Berikut lima langkah antisipatif agar kasus penculikan anak tidak terjadi menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan:
- Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan penjagaan di masing-masing lingkungan satuan pendidikannya.
- Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
- Mengektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didikterutama pada waktu-waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstra kurikuler.
- Menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang ditugaskan pihak keluarga untuk mengantar maupun menjemput anaknya di sekolah.
- Melakukan edukasi secara terus menerus kepada siswa dan orang tua, tentang pentingnya berhati-hati dengan orang asing dan apa yang harus dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Selasa (31/1/2023), mengatakan, surat edaran berisi imbauan langkah antisipatif atas maraknya berita penculikan anak telah disebar ke satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan. “Satuan pendidikan, terutama guru, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya. Terutama untuk anak Paud dan SD,” terang dia.
Baca Juga:11 Manfaat Jahe Bagi Tubuh, Tak Sekadar Penghangat BadanPemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial
Ia menegaskan, belum ada laporan kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan. Ia berharap hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan. Oleh karenanya, langkah antisipatif perlu dilakukan.
“Anak-anak saat jam istrirahat atau pulang sekolah untuk diperhatikan dan dipantau. Saat pulang sekolah, pastikan yang menjemput adalah orang tuanya atau pihak keluarga yang sudah dikenali,” pesan dia.
Satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan langsung mensosialisasikan surat edaran itu. Surat edaran ini menyebar di grup-grup wali murid, agar orang tua lebih waspada dan berhati-hati. Para guru memberi nasehat anak-anak untuk waspada dengan orang asing, karena maraknya isu penculikan anak.