PT Batang Karya Mandiri Jadi Pemenang Seleksi Sewa BTP

PT Batang Karya Mandiri Jadi Pemenang Seleksi Sewa BTP
Kondisi BTP kosong masih menunggu proses seleksi pengelolaan. (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
0 Komentar

BATANG – Disperindagkop dan UKM Batang telah menutup seleksi sewa Bazar Bisnis Center Batang Teras Pandawa (BTP), 18 Januari 2023. Dari tahap tersebut, PT Batang Karya Mandiri terpilih menjadi pemenang seleksi sewa pengelolaan BTP, untuk masa penggunaan Februari 2023-Januari 2024.

“Hari ini sesuai dengan surat pengumuman Nomor 030/002/2023 kami umumkan pada sewa pengelolaan tahap 3 Bazar Bisnis Center BTP, dimenangkan oleh PT Batang Karya Mandiri. Meski begitu masih ada beberapa tahap yang harus dilalui, sehingga nantinya bisa digunakan,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto didampingi Kabid Pasar dan PKL, Supriyanti saat diwawancarai, Senin (30/1/2023).

Dijelaskannya, pihaknya pun telah melakukan verifikasi berkas dan beberapa tahapan lainnya, sebelum memutuskan PT Batang Karya Mandiri sebagai pemenang seleksi. Supriyanti menambahkan jika perusahaan tersebut berasal dari Batang yang beralamatkan di Vila Exis Kauman Batang. Dimana mereka bergerak di bidang developer, general kontraktor dan trading company.

Baca Juga:LOKER PEKALONGAN: Jago Desain dan Edit Video? Cek Loker di Aqiqahpedia Pekalongan!LOKER PEKALONGAN: Teh Jawa Pekalongan Buka Loker Admin E-commerce, Ini Kualifikasinya!

“Mereka biasa membangun perumahan, real estate, kios dan ruko. Nah di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang kami cantumkan sebagai persyaratan memang, kami cantumkan ada KBLI ruko dan real estate yang disewakan atau dipakai sendiri. Sehingga bisa memenuhi syarat karena mereka biasa menangani kios dan ruko,” ujarnya.

Dengan adanya surat pengumuman tadi, pihaknya pun secara resmi mengumumkan PT Batang Karya Mandiri sebagai pemenang seleksi pengelolaan Bazar Bisnis Center BTP tahap 3. Dimana besaran harga penawaran yang disetujui sebesar Rp205 Juta.

“Setelah itu masih ada tahapan penandatanganan kontrak dengan Bapak Sekda dengan penyewa. Dan setelah penandatanganan kontrak selesai maka penyewa bisa langsung mengoperasikan BTP hingga Januari 2024 mendatang,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar