RADARPEKALONGAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang saat ini masih melakukan tahapan perekrutan 2.565 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024. KPU Batang juga memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih nantinya menggunakan aplikasi e-coklit, sehingga petugas Pantarlih diminta menguasai teknologi informasi (TI) alias tak boleh gagap teknologi atau gaptek.
Ketua KPU Batang, Nur Tofan mengatakan, bahwa saat ini KPU sedang melakukan perekrutan 2.565 panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) yang nantinya bertugas di masing-masing TPS.
“Saat kegiatan apel TPS kami semula akan menyiapkan 2.561 TPS. Akan tetapi, berdasar pemetaan lokasi secara geografis kami tambah menjadi 2.565 TPS,” katanya, Senin (30/1/2023).
Baca Juga:Gegara Pamrih, Orang Kaya Ini Datang Bawa Kambing Pulang Tenteng SingkongSoal Mencarikan Pondok untuk Anak, Begini Pesan Kiai Achmad Charir
Nur Tofan mengatakan, pendaftaran calon panitia pendaftaran pemilih dibuka sejak 26 Januari 2023 dan akan ditutup pada 31 Januari 2023.
Kepada calon panitia pendaftaran pemilih yang terpilih, kata dia, harus dapat menguasai piranti teknologi informasi atau TI karena nantinya dalam model pencocokan dan penelitian (coklit) menggunakan aplikasi e-Coklit. “Nantinya, masing-masing panitia pendaftaran pemilih dapat menginstal di handphone untuk mengolah coklit,” katanya.
Dia menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Batang, terutama Kepala Dinas Kesehatan yang telah menggratiskan biaya persyaratan surat kesehatan bagi para pendaftar panitia pendaftaran pemilih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan telah memfasilitasi tes pemeriksaan kesehatan pada calon pantarlih secara gratis di masing-masing puskesmas,” tandasnya. (fel/sef)