Adapun tersangka JZ, mengaku meminta maaf kepada masyarakat khusunya para pemilihnya di Kota Pekalongan. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum JZ, Jimmy Muslimin usai gelaran konferensi pers di Kantor BNNK Kabupaten Batang, Kamis (2/2/2023).
“Klien kami secara sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun, meminta maaf atas kejadian ini. JZ secara khusus meminta maaf kepada isteri, anak dan keluarga besar, khususnya lagi kepada masyarakat di Kota Pekalongan,” ujarnya.
Terkait dengan kasus hukum yang sedang menjerat kliennya, Jimmy mengaku siap mengawal hingga proses hukum selesai. “Tentu akan kita kawal sampai tuntas,” tegasnya. (fel/sef)