Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Kembali Ditemukan di Awal 2023

Kasus baru gagal ginjal akut
Ilustrasi ginjal. (Dok/Kemenkes)
0 Komentar

Kronologi Kasus Suspek GGAPA

Adapun satu kasus lainnya yang masih merupakan suspek GGAPA, rincian kronologinya sebagai berikut:

  • Pasien adalah anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
  • Pada 30 Januari 2023 pasien mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
  • Pada 1 Februari 2023 pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
  • Pada 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. “Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini,” imbuh dr. Syahril.

Langkah Kemenkes

Pemerintah melalui Kemenkes melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Investagi pun segera dilakukan.

Baca Juga:Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan DitangkapSyekh Aun di Pengajian Kliwonan Kanzus Sholawat Habib Luthfi: Khidmah kepada Guru dan Ulama Membawa Keberkahan

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas dr. Syahril.

Kemenkes Keluarkan Surat Kewaspadaan

Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop. Langkah lanjutan ini dilakukan, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Langkah BPOM

Tak hanya Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung mengambil langkah antisipatif menyikapi temuan kasus baru gangguan ginjal akut ini.

BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien, hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Perintah dari BPOM ini telah ditindaklanjuti dengan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal akut, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirop. (way)

0 Komentar