Dilantik, Politik Uang Jadi Tantangan Bagi Panwaslu Kelurahan dan Desa

Dilantik, Politik Uang Jadi Tantangan Bagi Panwaslu Kelurahan dan Desa
DILANTIK - PKD Kecamatan Batang berfoto bersama Forkopimcam Batang dan Bawaslu Batang usai dilantik.
0 Komentar

BATANG – Komisioner Bawaslu Batang, Khikmatun berharap 248 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) terpilih di Batang dapat menjadi ujung tombak pengawasan pada Pemilu 2024. Tak hanya itu, mereka juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan dan pelanggaran. Khususnya terkait politik uang.

Di kesempatan ini, ia juga turut memberikan motivasi kepada PKD. Lantaran tugasnya yang cukup berat, terlebih hanya ada satu orang di masing-masing desa.

“Seperti kita tahu bersama perang dengan politik uang itu menjadi perang yang sampai sekarang tidak pernah selesai dan tantangannya juga tersendiri bagi PKD ini, karena mereka langsung berhadapan dengan konstituen yang ada di desa dengan tingkat yang paling ujung,” ujarnya usai hadir pada pelantikan dan pembekalan PKD se-Kecamatan Batang di Gedung Pramuka, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:Permudah Akses Bertani, Mahasiswa KKN UPGRIS dan Masyarakat Durenombo Gotong Royong Buka Jalan PertanianDigelar Mandiri, Bazar Buku Murah Batang Catatkan Transaksi  Rp550 Juta

Pihaknya pun berusaha untuk mengutamakan pencegahan dan mengantisapi setiap kerawanan yang akan terjadi di seluruh tahapan pemilu.

“Kami berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan terlebih dahulu tanpa mengesampingkan penindakan, itu sudah banyak kita sampaikan, misalnya ke partai politik atau ke lembaga pemerintahan dan sebagainya, agar seluruh elemen masyarakat bisa menjaga kondusivitas Pemilu,” imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Batang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, ini menyebut keterwakilan perempuan di PKD hampir seluruhnya memenuhi minimal 30 persen. Bahkan beberapa diantaranya mencapai 50 persen. Untuk prosentase di Bawaslu Batangsk sendiri, keterwakilan perempuan di PKD berjumlah 31 persen. Terdiri dari 171 laki-laki dan 77 perempuan.

“Hampir seluruhnya memenuhi minimal 30 persen, kalau di beberapa wilayah malah ada yang 50 persen misalnya di Kecamatan Blado itu dari 18, 9 di antaranya laki-laki dan 9 perempuan, artinya satu kecamatan sudah mencapai sampai 50 persen artinya sudah cukup memenuhi keterwakilan perempuan dengan kesetaraannya begitu,” tandasnya. (Nov)

0 Komentar