RADARPEKALONGAN.ID – Harga tanah di sekitar KIT Batang saat ini telah meroket. Kenaikan nilai jual tanah ini diduga telah berlangsung sejak proses groungbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 silam. Menyikapi hal ini, Pemkab Batang pun bersiap melakukan kajian penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP).
Dikatakan Kabid Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Anisa, bahwa harga tanah di sekitar KIT Batang otomatis naik karena terdampak keberadaan kawasan industri yang banyak menampung investor asing tersebut.
“Kami akui harga tanah di sekitar KIT Batang sudah mulai meroket. Namun demikian, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak akan serta merta membuat nilai pembayaran PBB melonjak,” kata Anisa, Senin (6/3/2023).
Baca Juga:Gedung Poliklinik RS QIM Batang Mulai Dibangun, Siapkan Layanan 36 PoliGiliran Harga Bumbu Dapur Naik, Kenaikan Capai Rp 4 Ribu per Kg
Adapun, kata Anisa, pihaknya masih akan melakukan kajian penyesuaian NJOP. Sebab hal itu memang sudah menjadi program rutin setiap tiga tahun sekali. “Nantinya tidak hanya di kawasan industri saja, melainkan NJOP juga akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Batang,” terangnya.
Ia juga menyebutkan pembangunan kawasan industri tidak serta merta membuat ekonomi masyarakat sekitar naik. Tentunya butuh waktu hingga kawasan industri itu beroperasional penuh. “Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu berat,” ucapnya.
Disebutkan Anisa, berdasarkan catatannya, wajib pajak yang selama ini membayar PBB dengan nilai nominal tinggi antara lain PLTU Batang sebesar Rp 12 miliar, Tol Batang- Semarang mencapai kisaran Rp 6 miliar dan Tol Batang- Pemalang sekitar Rp 1,6 miliar.
“Untuk meningkatkan pendapatan dari PBB, BPKPAD juga akan melakukan pendataan pada perumahan. Pasalnya, beberapa tanah di perumahan sudah dikapling, atau ada yang belum dipecah oleh pengembang,” tandasnya. (fel/sef)