“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran, serta fatalitas laka lantas,” katanya.
Perlu diketahui juga, bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 ada sebanyak 1.068.344 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 307.744 pelanggaran, jadi naik 71% atau 760.600 pelanggaran.
Sementara untuk jumlah tilang tahun 2022 ada sebanyak 709.883 lembar, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 68% atau 483.213 lembar.
Baca Juga:Dari Muhammadiyah untuk NU, Haedar Nashir: Selamat Satu Abad NUJalur Pantura Batang Banyak yang Rusak, Kasatlantas: Kami Sudah Survei dan Laporkan
Kemudian juga teguran pada tahun 2022 ada sebanyak 358.461 dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 81.082, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 77% atau 277.379 teguran. (fel/sef)