RADARPEKALONGAN.ID – Pasangan suami istri alias pasutri dianiaya tetangganya sendiri saat hendak salat subuh di mushala setempat di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Senin (6/2/2023) pagi. Akibat penganiayaan tersebut, sang suami, Masud tewas karena luka parah di kepala, sementara istrinya, Ismaliyah juga luka parah.
Tersangka pelakunya adalah Abdul Jaelani (25), yang notabene adalah tetangga korban. Ia melempar rumah korban dengan batu hingga kaca pecah sebelum melakukan aksinya. Pelaku menggunakan kayu balok untuk menganiaya pasutri yang hendak shalat subuh itu. Selain Masud yang tewas, istrinya, Ismaliyah juga mengalami luka serius di bagian kepala karena dihantam benda tumpul oleh pelaku.
Adapun pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan warga yang bergegas ke lokasi setelah mendengar teriakan korban. Tak hanya mengamankan, warga yang marah pun langsung melampiaskannnya ke pelaku hingga babak belur.
Baca Juga:Harga Tanah di Sekitar KIT Batang Meroket, Begini Respon Pemkab BatangGedung Poliklinik RS QIM Batang Mulai Dibangun, Siapkan Layanan 36 Poli
Peristiwa ini pun disaksikan Sobirin, anak korban. Dia menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat orang tuanya hendak menunaikan shalat subuh di mushala setempat. Dia mendengar kaca rumahnya pecah karena dilempar batu oleh pelaku.
“Ibu saya yang keluar (untuk melihat kejadian) langsung dipukul oleh pelaku. Bahkan Ayah saya yang mencoba mencegah pun menjadi korban pemukulan pelaku juga,” tutur Sobirin.
Terang saja Sobirin mengenali pelaku penganiaya orang tuanya. Sebab saat melakukan aksi penganiayaan, pelaku diketahui tidak mengenakan penutup wajah. Bahkan Sobirin sempat terlibat duel dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.
Sobirin juga mengaku tak mengetahui sumber masalahnya hingga pelaku tega menganiaya orang tuanya. “Tapi setelah memukul orang tua saya, pelaku saya tangkap dan sempat melawan sampai akhirnya diamankan warga,” terangnya.
Abdul Jaelani sendiri sempat menjadi sasaran bulan-bulanan warga yang marah karena aksi penganiayaan pelaku terhadap tetangganya sendiri. Warga selanjutnya menyerahkan pelaku ke Polsek Kangkung.
Insiden pasutri dianiaya ini pun dibenarkan oleh Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam. Dia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Kangkung untuk dimintai keterangan.
“Pelaku mengaku jengkel dengan anak korban dan mendatangi rumah Masud serta memecahkan kaca dengan batu. Pelaku hendak mencari Sobirin dan dihalangi oleh kedua korban hingga pelaku emosi memukul dengan kayu,” jelasnya .