Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan, Polri 14 Hari Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan, Polri 14 Hari Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria cek kendaraan usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman mapolres setempat, Selasa (7/2/2023). (Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Polri selama 14 hari kedepan akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Salah satu latar belakangnya, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 naik signifikan. Operasi ini digelar tujuan utamanya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas. Selain untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (7/2/2023).

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Baca Juga:MinyaKita di Kabupaten Pekalongan Langka, Pembelian Dibatasi, Dijual di Atas HETOperasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Dimulai, Ini Waktunya

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 7 Februari sampai 20 Februari 2023, dimana keselamatan berlalu lintas adalah yang pertama dan utama, dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

AKBP Arief juga menjelaskan, data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022 di Jawa Tengah menunjukkan grafik yang naik signifikan, sehingga pada tahun ini dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

Disebutkan, data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 307.744 pelanggaran, naik 71% atau naik 760.600 pelanggaran. Untuk jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 709.883 lembar, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, mengalami kenaikan sebanyak 68% atau 483.213 lembar. Sementara teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.461 dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 81.082, mengalami kenaikan sebanyak 77% atau 277.379 teguran.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40%, serta didukung giat gakkum 20% (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat. “Dimana kegiatan preemtif dan preventif berupa pencegahan-pencegahan guna menekan angka fatalitas kecelakaan dan juga pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, ada beberapa sasaran dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Diantaranya tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, balap liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong, overload dan over dimension dalam membawa barang. “Untuk target kita sesuai dengan poin-poin apa yang telah digariskan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas,” tuturnya.

0 Komentar