KAJEN – Pelaku Tabrak Lari yang terjadi di Jalan Raya Karanganyar – Wonopringgo yang sempat viral di medsos dalam waktu kurang 1X24 jam sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Kantor Lantas Polres Pekalongan, Rabu (8/2/2023).
“Sesuai dengan pemeriksaan dari para saksi dan beberapa titik cctv bahwa pada arah yang sama dari arah Karanganyar terjadi senggolan antara pengendara roda tiga dan pengendara roda dua,” jelasnya.
Baca Juga:WINGS Journalist Writing Competition, Berhadiah Puluhan Juta RupiahSpesifikasi dan Fitur Smartwatch Apple Watch Series 6 Beserta Harganya
Kendaraan roda tiga berada diposisi depan dengan membawa 6 orang ibu-ibu yang akan melakukan layat.
“Penggunaan motor roda tiga itu untuk angkutan barang, bukan angkutan orang. Jadi itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Didalam keselamatan lalu lintas saya tekankan bahwa jika melihat seperti itu wajib ditindak,” ujarnya.
Oleh karena itu, polisi telah mengamankan pengendara motor roda tiga (RD) warga Sokosari Kecamatan Karanganyar yang sedang diperiksa atas kejadian tersebut.
Untuk korban sendiri (MDS) yang merupakan warga Karangsari Kecamatan Karanganyar saat ini masih dirawat di RSUD Kajen dan sudah siuman.