MENCERMATI fenomena maraknya penggunaan gadget/handpone/android di kalangan pelajar membuat kita sebagai orang tua atau sebagai guru merasa was-was dan berpikir mengenai korelasi hal tersebut dengan minat baca pelajar, bagaimana dengan pembiasaan membaca buku bagi siswa, bagaimana nasib perpustakaan sekolah. Zaman dulu kita yang hidup di era masa keemasan perpustakaan sekolah merasakan manfaat membaca sangat krusial pada saat ada tugas membuat makalah, mengerjakan skripsi atau tugas akademis lain, kini esensi membaca sedikit demi sedikit terganti dengan mudahnya mencari referensi dari google atau internet.
Upaya pemerintah untuk memasyarakatkan membaca sebenarnya sejak lama sudah dicanangkan melalui Gerakan Literasi Nasional (GLN) berdasarkan Permendikbud No 21 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti , dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti luhuur dari dalam diri anak melalui pembiasaan membaca dan menulis hingga diharapkan dalam jangka panjang akan menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan literasi tinggi.
Bermula dari rasa prihatin terhadap menurunnya minat membaca buku, ada ide atau gagasan untuk Membangkitkan Pembiasaan Membaca Buku Bagi Siswa Melalui Perpustakaan Sekolah, dengan berbagai inovasi seperti 10 menit membaca sebelum masuk kelas dengan materi buku bacaan, majalah, atau bahkan surat kabar yang menjadi koleksi perpustakaan atau mewajibkan pelajar meminjam buku dengan prosedur perpustakaan sebagaimana biasanya.
Baca Juga:Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Kasatlantas : Gunakan ETLE dan ManualDari Muhammadiyah untuk NU, Haedar Nashir: Selamat Satu Abad NU
Anis Ibnatul M, dkk (2013: 1) mengatakan bahwa pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu tersebut dapat menjadi kebiasaan. Pembiasaan adalah segala sesuatu yang dilakukan secara berulang untuk membiasakan individu dalam bersikap, berperilaku, dan berpikir dengan benar. Dalam proses pembiasaan berintikan pengalaman, sedangkan yang dibiasakan adalah sesuatu yang diamalkan.
Sedangkan Sutarno (2006 : 11) berpendapat perpustakaan berasal dari kata pustaka, yang berarti buku. Setelah mendapatkan awalan per dan akhiran an menjadi kata perpustakaan, yang berarti kitab-kitab atau kumoulan buku yang disebut koleksi bahan pustaka. Istilah tersebut berlaku untuk perpustakaan yang masih bersifat tradisional atau perpustakaan konvensional. Untuk perpustakaan modern, dengan paradigma baru (kerangka berfikir atau model teori ilmu pengetahuan), koleksi perpustakan tidak hanya terbatas berbentuk buku, majalah, koran, atau barang tercetak. Koleksi perpustakaan telah berkembang dalam bentuk rekaman dan digital. Selanjutnya, buku dan bahan pustaka yang lain harus di susun rapi di rak dan tempat- tempat yang sudah ditentukan diruangan atau gedung tersendiri, setelah diolah atau diproses menurut suatu sistem tertentu.