RADARPEKALONGAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Batang siagakan TRC atau Tim Reaksi Cepat serta segera meluncurkan proram “Si Pitung”. Keduanya diharapkan bisa berperan dalam melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan pasca bencana di Kabupaten Batang.
Sekretaris BPBD Batang, Puji Setiyo Wati mengatakan, selain memiliki program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang sudah di dicetuskan di Desa Pranten dan Desa Gerlang, pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan program “Si Pitung”.
“Si Pitung merupakan kepanjangan dari Siaga Pitulungan. Jadi tahun ini kami akan membentuk kelembagaan kebencanaan yang dinamakan Si Pitung itu di 248 desa kelurahan se Kabupaten Batang,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga:Kasus LSD di Kendal Meluas ke 16 Kecamatan, 204 Sapi TerpaparHasil Asesmen, Oknum Anggota Dewan Kota Pekalongan Ini Dipastikan Pecandu Aktif
Secara teknis, kata dia, BPBD akan merekrut tujuh orang relawan kebencanaan di setiap desa. Nantinya, mereka akan mendapat pembekalan ataupun bimbingan teknis terkait penanganan bencana, baik mulai dari pencegahan hingga penanganan.
“Tugas mereka nanti yakni, seperti pra bencana dengan memberikan sosialisasi kebencanaan pada masyarakat. Kemudian memberikan pertolongan, melaporkan kebencanaan, penanganan saat terjadi bencana, hingga pemulihan pasca bencana,” terangnya.
Dikatakan dia, para relawan Si Pitung akan mendapat reward atau apresiasi dengan diusulkannya anggaran dari dana desa yang dimiliki pemerintah desa setempat.
Sebab, kata dia, memang ada beberapa persen dari anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk pengurusan kebencanaan. “Hal itu masih dirancang atau diusulkan agar nanti ada anggaran untuk pergerakan Si Pitung ini,” paparnya.
Selain membentuk Si Pitung, lanjut Puji, dalam beberapa waktu terakhir juga BPBD Batang siagakan TRC. Saat ini pihaknya tengah menunggu turunnya Surat Keputusan Bupati Batang terkait dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana daerah.
“Kami inisiasi pembentukan TRC ini. Kami sudah usulkan sejak sekitar November 2022 lalu, dan kini tinggal menunggu SK Bupati nya turun,” katanya.
Adapun, lanjut dia, TRC penanggulangan bencana daerah ini akan beranggotakan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang.
Baca Juga:Era Media Sosial, Ketua DPRD Batang Berharap Pers jadi Alat Verifikasi InformasiSudah Dilantik, 286 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal Diminta Awasi Kerawanan Terdekat
“Jadi nanti di dalamnya adalah para kepala OPD terkait, seperti DPUPR, Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP, Dishub, Dinas Pendidikan, Dinkes, Kominfo, Kesra, dan beberapa instansi terkait lainnya lagi. Tim ini nantinya juga berfungsi untuk menangani pra bencana, saat kejadian bencana, dan pasca bencana,” tandasnya. (fel/sef)