KAJEN,Radarpekalongan.id – Target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 telah ditentukan. Target itu sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang bisa mengakibatkan vatalitas dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga aksi balap liar.
Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023, Polres Pekalongan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Dalam pelaksanaannya telah ditentukan target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, Jumat (10/2/2023), mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 berisi kegiatan imbauan, edukasi, tindakan preventif, dan penindakan terkait disiplin berlalu lintas. Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Baca Juga:Pendampingan Kejaksaan di Ruko Sapugarut Hanya di Persoalan Aset Pemda, Pengembalian Uang Pembeli Bukan RanahnyaCara Kupas Bawang Merah Tanpa Menangis, 5 Langkah Mudah Dipraktikkan Lho
Target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt saat berkendara, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat berkendata/tanpa TNKB, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan di bawah umur, balapan liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong/knalpot tidak standar, dan tidak memuat barang secara berlebihan, over dimension dan overloading.
AKP Fitriyanto mengungkapkan, dari sederet target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 tersebut diyakini kerap menjadi penyebab kecelakaan hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan. “Karena keselamatan berlalu lintas adalah yang pertama dan utama,” tandasnya.
Pasang Spanduk Target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023
Satuang Lalu Lintas Polres Pekalongan juga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait digelarnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Sat Lantas Polres Pekalongan pasang spanduk pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. (Hadi Waluyo)
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pekalongan Ipda Teguh Subiyantoro mengatakan, spanduk imbauan dipasang guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Pekalongan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
“Pemasangan spanduk ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan terkait keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.