Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota pada Sabtu siang. Tim Cakra Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, petugas dan Polsek Buaran, dan Unit Inafis atau Identifikasi Satreskrim kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan hingga malam hari di rumah juragan batik yang dirampok.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan keterangan para saksi, Satreskrim Polres Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi pada 31 Januari 2023.
Baca Juga:Operasi Pasar Murah Beras Akan Digelar di 4 Lokasi Kota Pekalongan, Catat TanggalnyaPeredaran Rokok Ilegal di Pekalongan Kini Pakai Cara Online, Satpol P3KP Akan Patroli Siber
Saat itu, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti-bukti lain.
“Tentang pencurian dan pemberatan yang terjadi sekira tanggal 21 Januari 2023 kemarin, lokasi di (rumah) salah satu juragan batik di Pekalongan, sementara sampai dengan saat ini kami masih melakukan pengembangan-pengembangan. Kita masih perdalam saksi-saksi, kemudian kita masih perdalam juga bukti-bukti yang lain, kita kumpulkan,” kata AKBP Wahyu Rohadi, kemarin (31/1/2023).
Langkah penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Satreskrim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mencari keberadaan kedua orang pelaku. (way)